LOWONGAN KERJA UNTUK POSISI PERANGKAT DESA DI KANTOR DESA AIK PELEMPANG JAYA KEC. TANJUNGPANDAN KAB. BELITUNG
- Jan 31, 2023
- by Admin Web Desa Aik Pelempang Jaya
Sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Aik Pelempang Jaya membuka lowongan/ pendaftaran untuk menempati satu posisi Perangkat Desa Aik Pelempang Jaya, dengan syarat sebagai berikut:
1. berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat;
2. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun;
3. menguasai Aplikasi Microsoft Office (Excel, Word, dan Powerpoint)
4. memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
- Foto kopi Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan tanda penduduk;
- surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai;
- surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
- Fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- Fotokopi akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir;
- surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau petugas kesehatan yang berwenang; dan
- surat permohonan menjadi perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup bagi perangkat Desa yang diproses melalui penjaringan dan penyaringan.
- Pas foto berwarna 4x6 dan Daftar Riwayat Hidup atau curriculum vitae yang disertai nomor contact
Proses penyaringan calon perangkat desa akan diadakan melalui 3 tahap yaitu
- Tes tertulis dengan bobot 30% (soal pilihan ganda dan essay mengenai Permendagri 20 Tahun 2018, Permendagri 114 Tahun 2014, Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019, dan peraturan tentang Desa lainnya)
- Tes praktek dengan bobot 20% (Komputer dan aplikasi Excel)
- Tes Wawancara dengan bobot 50% (Kepribadian)
Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Aik Pelempang Jaya dijadwalkan sebagai berikut:
NO | KEGIATAN | TANGGAL | TEMPAT |
1 | Pengumuman pendaftaran dan penerimaan berkas | 01 Pebruari 2023 s.d 20 Pebruari 2023 | Kantor Desa Aik Pelempang Jaya Jl. Nusantara RT.004/001 |
2 | Pengumuman lolos pemberkasan administrasi | 21 Pebruari 2023 | Kantor Desa Aik Pelempang Jaya Jl. Nusantara RT.004/001 |
3 | Tes Tertulis dan tes praktek | 22 Pebruari 2023 s.d 24 Pebruari 2023 | Balai Pelatihan Desa Aik Pelempang Jaya Jl. Sepakat RT.002/001 |
4 | Tes Wawancara | 27 Pebruari 2023 s.d 28 Pebruari 2023 | Kantor Desa Aik Pelempang Jaya Jl. Nusantara RT.004/001 |
5 | Hasil penjaringan dan penyaringan bakal calon Perangkat Desa sekurang-kurangnya 2 (dua) orang calon dengan nilai tertinggi dikonsultasikan oleh Kepala Desa kepada Camat; | 1 Maret 2023 s.d 9 Maret 2023 | Kantor Camat Tanjungpandan |
6 | Pengumuman hasil | 10 Maret 2023 | Kantor Desa Aik Pelempang Jaya Jl. Nusantara RT.004/001 |